Translate

SMAN 1 MUARO JAMBI



SMA Negeri 1 Muaro Jambi beralamat di Jalan Jambi -Ma.Bulian Km. 20 Kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota. Lokasi yang sangat strategis karena berdekatan dengan Kota Jambi dan berjarak 35 km dari pusat kota Kabupaten Muaro Jambi dan mudah dijangkau oleh angkutan umum dari berbagai jurusan.


Sekolah ini berdiri sejak tahun 1990, sebelumnya bernama SMU Negeri 1 Jaluko atau Pijoan dan setelah adanya pemekaran kabupaten dengan berdirinya Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 1999 sekolah ini berganti nama menjadi SMA Negeri 1 Muaro Jambi .

Sekolah ini memiliki luas tanah 2 Hektar lebih, bangunan 1050 M2, luas halaman 800 M2, luas lapangan olahraga 400 M2, dan pagar keliling 400 M2.

Sejak menjadi salah satu SMA yang tertua di Kabupaten Muaro Jambi SMA Negeri 1 Muaro Jambi secara mandiri terus memperluas jumlah dan meningkatkan kemampuan guru serta menambah fasilitas seperti : ruang kelas baru, laboratorum IPA dsbnya.

Dari perkembangannya yang pesat maka mulai tahun pelajaran 2008/2009 ditetapkan sebagai rintisan Sekolah Kategori Mandiri (SKM) / Sekolah Standar Nasional (SSN) di bawah pembinaan Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Managemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional.

SMA Negeri 1 Muaro Jambi pada tahun pelajaran 2010/2011 memiliki 24 rombongan belajar yang terdiri dari rombel 10 Kelas X dengan menggunakan KTSP, 7 rombel kelas XI yang menggunakan KTSP, dan 7 rombel kelas XII juga menggunakan KTSP dengan menggunakan sistem kelas regular / sistem paket.

SMA Negeri 1 Muaro Jambi dibina oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompeten di bidangnya. Jumlah tenaga pendidik yang berstatus PNS sebanyak 67 orang terdiri dari 14 orang guru laki-laki dan 43 orang guru perempuan, sedangkan tenaga guru yang berstatus Non PNS sebanyak 10 orang terdiri dari 6 guru laki-laki dan 4 guru perempuan. Jumlah guru yang sudah lulus sertifikasi sampai dengan tahun 2009 berjumlah 20 orang.

Untuk tenaga kependidikan SMA Negeri 1 Muaro Jambi memiliki 2 pegawai berstatus PNS dan 7 pegawai berstatus Non PNS. Untuk tenaga kependidikan ini tersebar mulai tenaga administrasi, teknisi, perpustakaan, satpam, dan kebersihan.

VISI DAN MISI SEKOLAH

Visi

Besarnya tantangan sebagai konsekuensi dari adanya era reformasi dan peningkatan persaingan global serta tuntutan masyarakat akan pelayanan prima, serta keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi persyaratan kualitas, mendorong
SMAN 1 Muaro Jambi mempersiapkan diri dalam upaya mengantisipasi kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sehingga mampu mengatasi dan menangkap peluang yang ada.
Agar oganisasi SMAN 1 Muaro Jambi tetap dapat eksis dan unggul dalam suatu tahapan empat tahun kedepan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan, maka SMAN 1 Muaro Jambi harus mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil manfaat yang dituangkan dalam bentuk harapan (Visi).
Visi SMAN 1 Muaro Jambi untuk masa 2010-2013 dirumuskan dengan tetap mengacu pada ketercapaian Dinas Pendidikan Kab. Muaro Jambi yang tertuang dalam dokumen rencana strategis (RENSTRA) Dinas Pendidikan Kab. Muaro Jambi, serta merupakan implementasi kebijakan Departemen Pendidikan Nasional, yakni : "Taqwa Unggul dan Berbudaya"

Misi
Untuk mewujudkan Visi tersebut di atas, maka dirumuskan misi SMAN 1 Model Muaro Jambi, sebagai berikut :
  1. Membentuk peserta didik yang berakhlak dan berbudi luhur 
  2. Menanamkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa kepada seluruh warga sekolah 
  3. Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik siswa 
  4. Meningkatkan wawasan kepedulian terhadap lingkungan dan budaya daerah 
  5. Menerapkan manajemen partisipatif dan melibatkan seluruh warga sekolah, masyarakat, dan penentu kebijakan 
  6. Terpenuhi dan terlaksananya Standar Nasional Pendidikan 
  7. Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan sekolah. 

Muatan Kurikulum SMA Negeri 1 Muaro Jambi meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagaimana termuat dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan oleh BSNP, dan muatan lokal yang dikembangkan oleh sekolah serta kegiatan pengembangan diri.

Mata Pelajaran
Terdiri dari mata pelajaran wajib dan mata Pelajaran Pilihan yang meliputi :
  • Mata Pelajaran Wajib : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Penjaskes, Seni & Budaya, dan Teknologi Informasi Komunikasi. 
  • Mata Pelajaran Pilihan : Bahasa Arab (pilihan mata pelajaran ini dimungkinkan dengan adanya sumber daya manusia yang memadai) 
Metode pembelajaran diarahkan berpusat pada peserta didik. Guru sebagai fasiltator mendorong peserta didik agar mampu belajar secara aktif, baik fisik maupun mental. Selain itu, dalam pencapaian setiap kompetensi pada masing-masing mata pelajaran diberikan secara kontekstual dengan memperhatikan perkembangan kekinian dari berbagai aspek kehidupan.

Muatan Lokal
muatan lokal yang berkaitan dengan kependudukan dan lingkungan hidup. Dalam muatan lokal ini akan dikembangkan pengetahuan mengenai kependudukan, pengelolaan sampah dan manfaat sumber daya alam secara efisien

Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan. Untuk tahun pelajaran 2009/2010 Pengembangan Diri diberikan kepada siswa kelas X, XI, dan XII.

Kegiatan Pengembangan Diri yang difasilitasi oleh Sekolah diantaranya :
A. Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler (dengan alokasi waktu 1 jam tatap muka), yaitu : 
  1. Intrakurikuler : Bimbingan Konseling, mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik. Bimbingan Konseling diasuh oleh guru yang ditugaskan. 
  2. Ekstrakurikuler : Pengembangan diri yang dilaksanakan sebagian besar di luar kelas (Ekstrakurikuler) diasuh oleh guru Pembina bersama-sama dengan guru BK. Pelaksanaannya secara regular setiap hari Sabtu dan pada hari-hari tertentu setelah KBM pada sore hari dan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup :

    • Futsal/Sepak Bola 
    • Teater 
    • Bola Basket 
    • Paskibra 
    • Pramuka 
    • Palang Merah Remaja (PMR) 
    • Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) 
    • Kesenian 
    • Keputrian : Tata Busana dan Tata Boga 
    • English Club 
    • Modern Dance 
    • Majalah Dinding 
    • Olimpiade Sains 
    • LCC 
B. Program Pembiasaan
mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara :

  1. Rutin, seperti : Upacara, Senam, Sholat berjama'ah,Kunjungan pustaka, Membaca Yasin 
  2. Spontan, seperti : Membiasakan antri, Memberi salam, Disiplin, Musyawarah, Gotong royong 
  3. Keteladanan, seperti : Berpakaian rapi, Memberikan pujian, Tepat waktu, Hidup sederhana, Berperilaku baik 
Pembiasaan ini dilaksanakan sepanjang waktu belajar di sekolah. Seluruh guru ditugaskan membina Program Pembiasaan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Penilaian kegiatan pengembangan diri bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi perilaku, dan kondisi psikologis peserta didik merupakan portofolio yang digunakan untuk penilaian.