Translate

Tahun 2012 Sertifikasi Guru Gunakan Sistem Online




http://sergur.pusbangprodik.org.

Berdasarkan hasil evalusi pelaksanaan sertifikasi guru dari tahun ke tahun, ada empat hal yang merupakan perbaikan pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2012, yaitu penetapan peserta melalui sistem daring (online system). Lalu, uji kompetensi, perankingan dimulai dari usia, masa kerja, dan golongan. Selain itu, penjadwalan.

Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. “Pada tahun ini, proses penetapan peserta berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dipublikasikannya daftar nama calon peserta sertifikasi guru sebelum ditetapkan sebagai peserta dengan tujuan untuk menjamin objektivitas dan keadilan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom di Gedung D Kemdikbud Senayan Jakarta, Rabu (26/10).

Dijelaskan Syawal, sistem dan mekanisme rekrutmen peserta sertifikasi guru harus memenuhi prinsip keadilan dan akuntabel. Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses oleh guru calon peserta sertifikasi.

“Data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari database NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011,” jelasnya.

Daftar calon peserta sertifikasi guru dapat diakses di website sergur.pusbangprodik.org.

NUPTK sendiri adalah suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdikbud.

Syawal menuturkan, data guru yang ditampilkan adalah guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak benar dan tidak tepat, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk perbaikan data dengan membawa bukti dokumen data diri sebagai bahan pendukung untuk memperbaiki data NUPTK.

“Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru berakhir pada 1 Desember 2011,” katanya.

Per tanggal 2 Desember 2011, daftar peserta yang ditampilkan dalam website adalah daftar nama peserta sertifikasi guru final sesuai dengan jumlah kuota masing-masing kabupaten/kota untuk proses pemberkasan lebih lanjut.

Bagi daerah yang belum dapat mengakses data tersebut melalui internet, dapat berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) setempat.

Nyontek : Bibit Dari Korupsi




Pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal yang kecil dan terjadi disekitar lingkungan kita. Seperti pelajar atau mahasiswa berusaha untuk tidak mencontek, atau bersikap jujur terhadap siapapun.



“Mahasiswa jangan hanya meneriakan anti korupsi, berantas korupsi pada saat demo. Kalau pada saat di kampus, ketika ujian malah mencontek,” kata Koordinator Kampanye Publik dan Penggalangan Dana ICW, Ilya Beta Antasari, saat menjadi pembicara dalam seminar anti korupsi dengan tema “Pelajar Jujur, Pelajar Idaman,” di Aula Redaksi Pikiran Rakyat, Jln. Soekarno Hatta, Bandung, Sabtu (10/12).



Acara tersebut diselenggarakan oleh pimpilan wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jabar. Acara tersebut dibuka oleh Tjutju Sachrum sebagai wakil ketua Muhammadiyah Jabar. dan dihadiri oleh pengurus IPM Jabar, BEM Se Bandung Raya, Osis, OKP Jabar dan lainnya.

Dijelaskan, Ilya, nyontek itu adalah merupakan bibit korupsi dan merupakan sikap yang nantinya melekat hingga menjadi darah daging hingga terbawa dewasa. “Kalau memang mau melawan korupsi harus dari sekarang, sikap-sikap yang menjadi bibit korupsi harus dijauhin,” katanya.

Dari itulah, Ilya, mengajak kepada anak muda harus berani melawan korupsi, karena saat ini di Indonesia praktek korupsi sudah menjalar kesemua lini. Karena kalau diam sama saja memberikan pembiaran. “Indonesia negara kaya, tapi dengan korupsi rakyat tidak sejahtera. Dari itulah generasi muda harus ikut berperan dalam memberantas korupsi,” katanya.

Ketua IPM Pusat, S. Nur Ahmad Efendi mengatakan harus melakukan gerakan anti korupsi dikalangan anak muda. Namun sebelumnya kita juga harus benahi bersama gerakan pelajar tersebut. “Disekolah siswa jadi objek. Contoh kalau siswa terlambat dihukum tapi kalau guru terlambat dibiarkan. Jadi disekolah juga tidak menerapkan asas keadilan,” katanya.

Efendi juga menyoroti mengenai, agama yang kini tidak lagi menjadi benteng pencegah perbuatan yang tidak baik karena ternyata di sekolah-sekolah lebih mementingkan ritualnya saja dari pada implementasi ajaran agama itu sendiri. Sehingga kenyataannya menjadi bertolak belakang antara ajaran agama dan kehidupan sehari-hari.